Razia Blok Wanita di Rutan Ponorogo, Upaya Cegah Barang Terlarang


GARDAPONOROGO
: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menggelar operasi penggeledahan di blok hunian warga binaan perempuan pada Kamis (6/2). 

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyelundupan dan penyalahgunaan barang-barang terlarang di dalam rutan.

Penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Gulang Rinanto ini melibatkan seluruh petugas perempuan Rutan Ponorogo. 

Mereka menyisir setiap sudut ruangan di Blok Suminten, termasuk kamar hunian E1 dan E2, guna memastikan tidak ada benda yang dilarang beredar di dalam rutan.

Pemeriksaan Ketat, Tidak Ditemukan Barang Terlarang

Selama razia berlangsung, petugas memeriksa tempat tidur, lemari, hingga barang-barang pribadi milik warga binaan. 

Hasil penggeledahan menunjukkan, bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal.

"Kami bersyukur tidak menemukan barang yang dilarang. Ini menunjukkan bahwa pengawasan ketat dan pembinaan yang dilakukan di Rutan Ponorogo berjalan dengan baik," ujar Gulang.

Ia menambahkan, bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam rutan.

Rutin Dilakukan untuk Menjaga Ketertiban

Razia di blok hunian merupakan agenda rutin yang dilakukan Rutan Ponorogo. 

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa rutan tetap dalam kondisi aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan.

"Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala agar tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban," tegasnya.

Dengan lingkungan yang tertib dan aman, warga binaan diharapkan dapat lebih fokus menjalani pembinaan serta program rehabilitasi yang telah disiapkan oleh Rutan Ponorogo. (Hms/Red)

0/Post a Comment/Comments