GARDAPONOROGO: Sebanyak 15.807 narapidana di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Hari Natal 2024.
Kegiatan pemberian remisi ini diselenggarakan secara terpusat melalui video conference dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Bandung, Rabu (25/12), dengan diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, termasuk Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo.
Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Y. Ambeg Paramarta menyampaikan, bahwa remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik warga binaan serta kepatuhan mereka dalam mengikuti program pembinaan.
Selain itu, sebanyak 169 anak binaan juga mendapatkan pengurangan masa pidana.
"Remisi bukan hanya hak, tetapi juga motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Ambeg dalam laporannya.
Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang secara simbolis menyerahkan remisi kepada narapidana di Lapas Perempuan Bandung.
Dalam sambutannya, Agus menekankan pentingnya remisi sebagai penghargaan atas usaha warga binaan dalam memperbaiki diri.
Dari Rutan Ponorogo, Kepala Rutan Agus Imam Taufik bersama jajaran struktural, staf, dan tiga narapidana penerima remisi mengikuti prosesi ini dari Ruang Sekretariat Zona Integritas.
Ketiga narapidana masing-masing memperoleh pengurangan masa pidana selama satu bulan.
“Semoga remisi ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga memotivasi kalian untuk terus berperilaku baik, menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat,” tegas Agus Imam Taufik.
Pemberian remisi Natal ini menandai momen penting bagi warga binaan untuk merefleksikan diri, melangkah ke arah yang lebih baik, dan memperkuat komitmen mereka dalam program pembinaan. (Hms/Red)
Posting Komentar