GARDAPONOROGO: Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Ponorogo, Agus Imam Taufik, bersama jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) di Jawa Timur, menghadiri kegiatan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemasyarakatan yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur pada Kamis (21/11/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Azhari.
Dalam arahannya, Heni menekankan pentingnya integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
“Kita bukan hanya bekerja untuk mencapai target, tetapi juga untuk melayani masyarakat dengan hati yang tulus, penuh inovasi, dan terencana,” tegas Heni.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi di antara jajaran pemasyarakatan untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan.
Sebagai langkah strategis, Heni mengarahkan seluruh peserta untuk menerapkan Tiga Kunci Sukses Pemasyarakatan, yaitu:
1. Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
2. Pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
3. Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Komitmen terhadap integritas juga diwujudkan melalui pelaksanaan tes urine bagi seluruh Kepala UPT yang hadir.
Tes ini dilakukan untuk memastikan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Agus Imam Taufik mengapresiasi kegiatan ini sebagai momen penting dalam memperkuat semangat dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Rutan.
“Dengan arahan langsung dari pimpinan, kami semakin percaya diri menjalankan tugas demi mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas," ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur.
Dengan integritas yang kokoh dan sinergi yang solid, layanan pemasyarakatan di Jawa Timur diharapkan terus berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang aman, tertib, dan bermartabat. (Hms/Red)
Posting Komentar