Dispendukcapil Ponorogo Rekam Data e-KTP Warga Binaan Rutan


Ponorogo
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ponorogo, melaksanakan perekaman data e-KTP bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Ponorogo, Rabu (29/8).

Sebanyak sembilan warga binaan yang belum tervalidasi data kependudukannya terlibat dalam kegiatan ini.

Ruly Rahmawati, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dukcapil Ponorogo, memimpin langsung proses ini untuk memastikan keakuratan data melalui validasi biometrik.

Dari hasil perekaman, ditemukan bahwa seorang warga binaan berinisial JS (21), asal Sidoarjo, belum pernah merekam data e-KTP sebelumnya.

“Validasi ini penting untuk memastikan warga binaan memiliki identitas yang sah dan hak-hak sipil mereka tetap terlindungi,” ujar Ruly.

Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, mengapresiasi dukungan Dukcapil dalam memastikan semua warga binaan memiliki data kependudukan yang valid.

"Ini adalah langkah penting untuk melindungi hak-hak sipil warga binaan, baik selama mereka berada di rutan maupun setelah bebas," kata Agus.

Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan data warga binaan dengan data perkara, mencegah ketidaksesuaian yang dapat mempengaruhi hak-hak mereka.

Dengan demikian, seluruh warga binaan di Rutan Ponorogo diharapkan memiliki identitas yang sah dan diakui secara hukum. **

0/Post a Comment/Comments